Moderasi Beragama dalam Semangat Belom Bahadat

Moderasi Beragama dalam Semangat Belom Bahadat

Oleh: Andreas Jimmy, S.Fil; M.Fil

Setiap kali saya menumpang perahu kecil menyusuri Sungai Kahayan pada pagi hari, ada satu pemandangan yang selalu menarik perhatian: sebuah masjid dan sebuah gereja yang berdiri tak jauh dari satu sama lain, dengan rumah-rumah penduduk yang berhimpitan di antaranya. Anak-anak dari rumah berbeda keyakinan bermain di tepi sungai yang sama, ibu-ibu bertukar ikan dan sayur tanpa bertanya lebih dulu siapa menyembah siapa. Pemandangan semacam ini begitu biasa sehingga nyaris luput dari perhatian. Padahal di dalamnya tersimpan sesuatu yang tidak sederhana. Hidup berdampingan dalam perbedaan, sebagaimana yang tampak di tepi Kahayan itu, bukanlah keadaan yang terjadi dengan sendirinya. Ia adalah sesuatu yang harus dirawat, dijaga, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Indonesia dibangun di atas keberagaman yang sangat luas: agama, suku, bahasa, adat, dan cara pandang yang berbeda-beda. Keberagaman ini sering kita banggakan sebagai kekayaan, namun jarang kita sadari bahwa kekayaan itu menuntut tanggung jawab. Sebab perbedaan tidak otomatis melahirkan kerukunan. Ia bisa menjadi jembatan, tetapi bisa pula menjadi jurang. Pada titik inilah gagasan tentang moderasi beragama menemukan relevansinya. Cara pandang dan praktik beragama yang menolak ekstremisme, menjunjung keseimbangan, menghormati perbedaan, dan menjaga kehidupan bersama dalam masyarakat majemuk, sebagaimana dirumuskan dalam diskursus keagamaan nasional beberapa tahun terakhir, bukanlah konsep yang asing bagi bangsa ini. Persoalannya, ia kerap dipahami secara keliru.

Tidak sedikit orang menganggap moderasi beragama semata-mata sebagai proyek pemerintah, sebuah program dengan anggaran dan target, atau jargon kebijakan yang lahir di ruang rapat kementerian lalu disebarkan ke daerah-daerah. Pemahaman semacam ini membuat moderasi beragama terasa seperti sesuatu yang datang dari atas, dirancang oleh negara, dan harus diterima oleh masyarakat. Padahal anggapan itu menyembunyikan kenyataan yang jauh lebih dalam. Bangsa ini, jauh sebelum istilah moderasi beragama menjadi diskursus nasional, telah lama menyimpan sumber-sumber kebijaksanaan lokal yang mempraktikkan nilai-nilai serupa. Nilai itu hidup dalam keseharian, dalam adat, dalam cara orang memperlakukan tetangganya yang berbeda. Salah satu contoh yang paling relevan datang dari tanah Kalimantan Tengah, dari falsafah hidup masyarakat Dayak yang dikenal sebagai Belom Bahadat.

Belom Bahadat secara harfiah berarti hidup yang beradat, hidup yang beretika. Namun maknanya jauh melampaui kepatuhan formal pada aturan adat. Ia adalah etika hidup yang mengatur bagaimana manusia menjalin hubungan dengan sesamanya, dengan komunitasnya, dengan alam, dan dengan kehidupan bersama secara bermartabat. Hidup bagi orang Dayak bukan sekadar persoalan keberadaan biologis, melainkan persoalan bagaimana seseorang menempatkan dirinya dalam jalinan relasi yang lebih luas. Hans Schärer, yang menyelami pandangan hidup masyarakat Dayak Ngaju, mencatat bahwa kosmologi mereka dipenuhi oleh kesadaran akan relasionalitas dan keseimbangan. Dunia dipahami sebagai tatanan yang harus dijaga harmoninya; ketika satu bagian terganggu, keseluruhan ikut terancam. Dalam cara pandang seperti ini, manusia tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu berada dalam relasi, dan kualitas hidupnya ditentukan oleh kualitas relasi itu.

Tjilik Riwut, putra Dayak yang menjadi salah satu peletak dasar pemahaman kita tentang budaya Kalimantan, menggambarkan karakter masyarakat Dayak sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi persaudaraan, penghormatan terhadap sesama, dan kehidupan kolektif. Bagi orang Dayak, kebersamaan bukanlah pilihan melainkan kebutuhan. Nilai-nilai ini menemukan wujudnya yang paling nyata dalam Huma Betang, rumah panjang yang menjadi tempat tinggal bersama banyak keluarga. Huma Betang bukan sekadar bangunan kayu yang membentang. Ia adalah representasi sebuah falsafah hidup. Di dalamnya, keluarga-keluarga dengan latar yang berbeda tinggal di bawah satu atap, berbagi ruang, berbagi tanggung jawab, dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. Setiap penghuni harus belajar menahan diri, menghormati hak orang lain, dan menjaga keseimbangan agar rumah panjang itu tetap dapat dihuni bersama. Kebersamaan, toleransi, musyawarah, tanggung jawab kolektif, dan penghormatan terhadap perbedaan bukanlah teori yang diajarkan di ruang kelas, melainkan praktik yang dijalani setiap hari di dalam rumah panjang.

Bila kita amati lebih dekat, nilai-nilai yang terkandung dalam Belom Bahadat dan Huma Betang sesungguhnya beririsan erat dengan apa yang hari ini kita sebut sebagai indikator moderasi beragama. Toleransi adalah napas kehidupan rumah panjang. Sikap antikekerasan tercermin dalam pengutamaan musyawarah di atas paksaan. Komitmen kebangsaan terbangun dari kesadaran bahwa hidup bersama menuntut kesetiaan pada tatanan yang lebih besar daripada kepentingan pribadi. Dan penghargaan terhadap budaya lokal sudah pasti menjadi inti dari seluruh falsafah ini. Dengan kata lain, masyarakat Dayak telah mempraktikkan moderasi jauh sebelum kata itu diucapkan dalam pidato-pidato resmi.

Justru di sinilah letak persoalan kita hari ini. Masyarakat modern sedang menghadapi tantangan yang berat: polarisasi sosial yang semakin tajam, fanatisme sempit yang menutup ruang dialog, ujaran kebencian yang menyebar dengan cepat, konflik identitas yang mudah meledak, dan budaya saling menyerang yang dipelihara oleh media sosial. Di tengah semua itu, tantangan terbesar kita sebenarnya bukanlah perbedaan keyakinan itu sendiri. Perbedaan keyakinan adalah keniscayaan dalam bangsa yang majemuk. Tantangan terbesar kita adalah hilangnya kemampuan untuk menghormati martabat orang yang berbeda dari kita. Kita semakin pandai berdebat, tetapi semakin canggung untuk sekadar duduk bersama. Kita semakin fasih membela keyakinan, tetapi semakin sulit memperlakukan orang lain sebagai manusia yang utuh.

Belom Bahadat menawarkan jalan keluar yang menarik karena ia menggeser ukuran. Dalam semangat ini, seseorang bisa saja sangat religius, rajin beribadah, taat menjalankan ritual, namun belum tentu mampu hidup secara bermartabat dengan sesamanya. Kesalehan ritual dan kesalehan sosial tidak selalu berjalan seiring. Seseorang dapat khusyuk dalam doa tetapi keras dalam menghakimi tetangganya. Sebaliknya, dalam pandangan Belom Bahadat, kualitas keberagamaan seseorang tidak hanya diukur dari seberapa rajin ia menunaikan ibadah, melainkan juga dari cara ia memperlakukan orang lain. Iman, dengan demikian, bukan sekadar urusan vertikal antara manusia dan Yang Ilahi, melainkan juga urusan horizontal tentang bagaimana ia menjaga martabat sesamanya. Inilah refleksi teologis yang penting: bahwa hidup beragama yang sejati selalu meninggalkan jejak pada cara kita memperlakukan manusia lain.

Pada akhirnya, Belom Bahadat adalah kontribusi berharga masyarakat Dayak bagi Indonesia. Ia mengingatkan kita bahwa moderasi beragama bukanlah barang impor atau ciptaan baru, melainkan sesuatu yang sudah lama berakar dalam tanah kebudayaan kita sendiri. Masa depan moderasi beragama di negeri ini tidak akan ditentukan semata-mata oleh regulasi negara atau banyaknya program yang dijalankan. Ia akan ditentukan oleh kemampuan masyarakat untuk menggali kembali dan menghidupkan kearifan lokal yang telah lama mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia. Negara dapat membuat aturan, tetapi hanya masyarakat yang dapat menghidupinya.

Maka mungkin sudah saatnya kita belajar kembali dari rumah panjang, dari sungai-sungai Kalimantan, dari falsafah yang telah teruji ratusan tahun. Dalam semangat Belom Bahadat, manusia tidak dinilai pertama-tama dari agama yang dipeluknya, melainkan dari kemampuannya menjaga martabat sesama dalam kehidupan bersama. Sebab pada akhirnya, beragama yang sejati bukanlah tentang siapa yang paling keras bersuara, melainkan siapa yang paling teduh menjaga sesama. Mari kita hidupkan kembali pesan leluhur: Belom Bahadat, Hidup Bermartabat — Berbeda Keyakinan, Satu Kemanusiaan.