Refleksi Jangka Panjang AYD-PYD 2017: Strategi Perjumpaan Inklusif dalam Menghadapi Tantangan Eksklusivisme Beragama Kontemporer
Oleh: Emilianus Sember Sawo
Pada tanggal 30 Juli sampai 9 Agustus yang lalu Indonesia menjadi tuan rumah dalam ajang pertemuan orang muda Katolik se-Asia atau yang dikenal dengan sebutan Asian Youth Day (AYD). Pertemuan tersebut merupakan sebuah perayaan besar bagi keberagaman yang ada di Indonesia. Keberagaman itu bukan hanya tampak dari banyak budaya, tetapi juga dalam keberagaman agama atau keyakinan. Tema yang diusung dalam kegiatan tersebut, yaitu “Joyfull Asian Youth! Living the Gospel in Multicultural Asia”. Tema tersebut hendak mengangkat tema keberagaman yang ada di Asia pada umumnya, dan Indonesia pada khususnya. Dalam acara besar tersebut, perjumpaan yang terjadi bukan hanya di antara orang-orang muda Katolik, melainkan juga dengan teman-teman orang muda dari lintas agama. Bahkan orang-orang muda dari lintas agama tersebut turut membantu pelaksanaan AYD tersebut. Orang-orang muda dari komunitas Gusdurian dan Muhammadiyah juga mempresentasikan pengalaman mereka seputar Islam Indonesia hari ini kepada para peserta AYD 2017 yang datang dari berbagai negara di Asia. Pemaparan tersebut merupakan suatu cara untuk mengenal agama lain. Dengan pengenalan tersebut tentu juga akan membantu menumbuhkan sikap toleran di kalangan remaja atau kaum muda.
Kurang lebih satu bulan sebelum kegiatan AYD 2017, salah satu keuskupan di Indonesia, yaitu Keuskupan Palangka Raya, mengadakan temu orang muda Katolik se-Keuskupan Palangka Raya. Kegiatan tiga tahunan yang biasa dikenal dengan sebutan Palangka Raya Youth Day (PYD) tersebut mengangkat tema “Orang Muda Katolik yang berdaya ubah di tengah Masyarakat Kalimantan Tengah yang Majemuk”. Dalam acara tersebut, para peserta PYD juga diberi kesempatan untuk beranjangsana ke tempat-tempat yang berhubungan dengan agama tertentu, seperti masjid atau pesantren, wihara, pura dan gereja. Tujuannya adalah supaya orang muda Katolik dapat mengenal dengan baik sesamanya yang berbeda keyakinan dan yang terpenting, yaitu agar orang muda Katolik dapat membangun sikap toleransi di dalam dirinya. Spirit ini tentu juga sejalan dengan falsafah huma betang (rumah panjang) yang sangat melekat dengan hidup masyarakat Kalimantan Tengah. Dalam falsafah Huma Betang perbedaan bukanlah bencana melainkan sebuah anugerah untuk keharmonisan hidup bersama.
Refleksi atas perjumpaan orang muda sembilan tahun lalu itu tentu bukan untuk sekedar romantisme historis, melainkan upaya untuk menemukan model interaksi sosial konkret. Perjumpaan riil semacam itulah yang dapat menumbuhkan nilai-nilai moderasi beragama bagi kaum muda.
Moderasi Beragama di Indonesia


Lanskap kehidupan beragama di Indonesia pada tahun 2026 berada pada persimpangan jalan yang sangat krusial. Di satu sisi, data makro menunjukkan tren yang menggembirakan yang mana Kementerian Agama Republik Indonesia melaporkan bahwa Indikator Kerukunan Umat Beragama (IKUB) nasional mencatat skor tertinggi dalam 11 tahun terakhir, yakni mencapai 77,89 poin (kemenag.go.id, 2025). Namun, di balik capaian statistik tersebut, data dari institusi pemantau independen seperti SETARA Institute justru memberikan alarm peringatan dengan mencatat adanya ratusan peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di sepanjang tahun lalu (beritasatu.com, 2026). Paradoks ini menandakan adanya dinamika sosioreligius yang cair, di mana stabilitas kerukunan di ranah makro masih dibayangi oleh potensi gesekan eksklusivisme akut di ranah mikro, terutama pada segmen generasi muda (Gen Z).
Tantangan diseminasi nilai moderasi beragama bagi Gen Z pada era kontemporer ini semakin kompleks akibat pergeseran medium interaksi sosial. Karakteristik media sosial berbasis kecerdasan buatan secara konsisten menggiring pengguna masuk ke dalam ruang gema digital (echo chamber). Dalam sosiologi digital, algoritma ini memfilter pandangan dari luar dan hanya menyajikan narasi yang seragam, sehingga mematikan fungsi nalar kritis dan menyuburkan benih eksklusivisme terselubung. Meskipun riset Balitbang Kemenag menunjukkan indeks pengamalan toleransi Gen Z secara teoretis menyentuh angka 79,65 (kompas.com, 2026), realitas di dunia maya menunjukkan bahwa mereka tetap menjadi sasaran empuk perluasan jaringan radikalisme melalui platform digital (detik.com, 2023). Gen Z cenderung mengalami segregasi sosial; mereka bersikap toleran di permukaan, namun enggan membuka diri untuk berkolaborasi secara nyata di luar kelompok iman mereka sendiri.
Sikap intoleransi tidak hanya tampak dalam fenomena tersebut di atas. Intoleransi juga tampak dalam penyebaran kebencian melalui media sosial, misalnya menyebut agama tertentu sebagai agama kafir. Sikap intoleransi bisa saja menjangkiti pada kaum muda. Fakta membuktikan bahwa sebagian kecil dari kaum muda Indonesia telah terkontaminasi sikap intoleransi. Berdasarkan survei dari SETARA Institute mengenai pandangan orang muda tentang orang yang melakukan ibadah dengan cara yang berbeda, terdapat 16,7% yang menjawab mereka tidak benar, dan sebanyak 4,5% menyebut mereka orang kafir (Halili Hasan, 2017:13). Dari data tersebut dapat diketahui bawah benih-benih intoleransi sudah mulai tertanam dalam jiwa generasi muda. Benih-benih tersebut jika tidak diantisipasi maka pada suatu saat akan berkembang dan menjadi perusak Kebhinekaan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Tentu akan sungguh menyedihkan jika generasi bangsa dimasa depan dipenuhi dengan sikap intoleran. Jika demikian kebhinekaan, yang merupakan kekhasan dari Indonesia, tentu akan menjadi pudar.
Asian Youth Day 2017: Model Perjumpaan Inklusif
Pada saat kaum mayoritas sibuk dengan aktivitas penyebaran intoleransi, seperti penistaan agama dan memilih pemimpin yang seiman tanpa memperhatikan kualitas, orang-orang muda Katolik tampil untuk merayakan keberagaman dalam momen Perjumpaan orang-orang muda Katolik se-Asia (AYD 2017). Itu merupakan suatu bentuk budaya tandingan terhadap fenomena intoleransi antar umat beragama yang kerap terjadi di Indonesia. Budaya tandingan merupakan salah satu bentuk berteologi kontekstual dalam suatu zaman tertentu (Stephen B. Bevans, 2002:218). Dalam budaya tandingan orang diajak untuk mewartakan sukacita Injil sesuai dengan konteks di mana ia berada. Salah satu momen yang menarik dari kegiatan AYD tersebut, yaitu adanya interaksi antara peserta AYD 2017 dan orang-orang muda dari lintas agama. “Pengalaman ini diharapkan menumbuhkan semangat toleransi,” demikian kata RD Antonius Haryanto, Ketua Umum AYD 2017 dan Sekretaris Eksekutif Komisi Kepemudaan KWI (Kompas, Jumat, 7 Juli 2017). Momen AYD tersebut yang juga menghadirkan perjumpaan orang-orang muda Katolik dengan teman-teman muda lintas agama dapat menjadi agen keberagaman bagi terwujudnya toleransi antar umat beragama di Indonesia.
Perayaan keberagaman dalam AYD 2017 tersebut merupakan sesuatu yang menarik atau menjadi budaya tandingan untuk mengantisipasi menularnya ‘penyakit intoleransi’ terhadap orang-orang muda Katolik dan juga orang-orang muda lintas agama. Generasi penerus bangsa harus memiliki keberanian untuk menciptakan budaya tandingan di tengah maraknya sikap intoleransi. Jika kehidupan sosial di sekitarnya dipenuhi dengan sikap intoleransi, maka generasi muda harus berani hadir dan menampakkan sikap toleran kepada sesama yang berbeda keyakinan. Sikap toleran kepada mereka yang berbeda keyakinan bisa diwujudkan atau ditumbuhkan dengan berbagai macam cara. Kegiatan perjumpaan orang muda lintas agama, seperti yang terjadi dalam AYD 2017, merupakan momen yang sangat berharga untuk menumbuhkan atau membangun sikap toleran dalam diri generasi penerus bangsa.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dalam pidatonya di hadapan ribuan peserta AYD mengatakan bahwa jika ingin belajar keharmonisan, belajarlah ke Indonesia (Kompas, Kamis, 10 Agustus 2017). Apa yang dikatakan oleh menteri tersebut merupakan hal yang menarik. Indonesia memang terkenal dengan keberagamannya, tetapi mengenai keharmonisan di tengah keberagaman tersebut masih harus dipertanyakan. Mengapa? Karena beberapa fakta seperti yang telah disampaikan di atas masih belum menampilkan keharmonisan dalam keberagaman Indonesia. Intoleransi jelas tidak menampilkan keharmonisan dari keberagaman tersebut. Maka, kegiatan-kegiatan lintas agama seperti AYD dan PYD perlu diadakan untuk membangun keharmonisan di tengah keberagaman. Keberagaman bukan masalah, sebagaimana yang ditegaskan oleh Jusuf Kalla (Wakil Presiden waktu itu), dalam sambutaannya bahwa “kekuatan kita adalah perbedaan”. Sehingga di mata dunia Indonesia bukan hanya terkenal dengan keberagamannya, tetapi dapat menjadi contoh keharmonisan. Agar Bhieneka Tunggal Ika tidak hanya menjadi semboyan bagi Indonesia, tetapi sungguh-sungguh menggema dalam kehidupan bermasyarakat.