Persyaratan Penerima Bantuan Mahasiswa Miskin
- Surat permohonan dari Ketua PTAKS kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI Jalan MH. Thamrin Nomor 6 Jakarta Pusat 10340, dengan mencantumkan alamat e-mail, nama dan alamat lembaga yang jelas, kode pos dan nomor telepon. (Kolektif)
- Surat keterangan ketua PTAKS secara kolektif bahwa mahasiswa yang diusulkan aktif belajar, bukan cuti kuliah atau sejenisnya. (Kolektif)
- Mahasiswa memiliki NIM atau NIRM.
- Surat Pernyataan mahasiswa bahwa tidak sedang menerima beasiswa berasal dari APBN/APBD pada tahun yang sama.
- Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa.
- Mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu/miskin dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari tempat tinggal orang tua/mahasiswa (RT/RW setempat atau kepala dusun/ kepaladesa/lurah setempat).
- Fotokopi buku tabungan bank a.n. mahasiswa.
- Surat keterangan rekening aktif dari bank. (Kolektif)
- Semua berkas dicetak dengan menggunakan Kertas A-4S.
- Terakhir berkas dikumpulkan pada tanggal 15 Maret 2020.
- Formulir dapat didownload di sini