Bantuan Beasiswa Miskin dari Bimas Katolik Kemenag RI Tahun Anggaran 2020

Persyaratan Penerima Bantuan Mahasiswa Miskin

  1. Surat permohonan dari Ketua PTAKS kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI Jalan MH. Thamrin Nomor 6 Jakarta Pusat 10340, dengan mencantumkan alamat e-mail, nama dan alamat lembaga yang jelas, kode pos dan nomor telepon. (Kolektif)
  2. Surat keterangan ketua PTAKS secara kolektif bahwa mahasiswa yang diusulkan aktif belajar, bukan cuti kuliah atau sejenisnya. (Kolektif)
  3. Mahasiswa memiliki NIM atau NIRM.
  4. Surat Pernyataan mahasiswa bahwa tidak sedang menerima beasiswa berasal dari APBN/APBD pada tahun yang sama.
  5. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa.
  6. Mahasiswa berasal dari keluarga tidak mampu/miskin dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari tempat tinggal orang tua/mahasiswa (RT/RW setempat atau kepala dusun/ kepaladesa/lurah setempat).
  7. Fotokopi buku tabungan bank a.n. mahasiswa.
  8. Surat keterangan rekening aktif dari bank. (Kolektif)
  9. Semua berkas dicetak dengan menggunakan Kertas A-4S.
  10. Terakhir berkas dikumpulkan pada tanggal 15 Maret 2020.
  11. Formulir dapat didownload di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 + = 19