UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE-98 DI KALIMANTAN TENGAH: MERAWAT PERSATUAN, MENGUATKAN IDENTITAS, DAN MENEGUHKAN MASA DEPAN GENERASI MUDA


Palangka Raya, 28 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Upacara dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, S.Ikom dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, lembaga pendidikan, mahasiswa dan pelajar. Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa semangat Sumpah Pemuda tetap menjadi ruang perjumpaan bersama untuk memperkuat persatuan dan meneguhkan komitmen membangun Kalimantan Tengah.
Peringatan Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar seremoni untuk mengenang ikrar bersejarah 28 Oktober 1928. Lebih dari itu, momentum ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merefleksikan kembali makna persatuan dalam konteks kehidupan Kalimantan Tengah yang kaya akan keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan tradisi. Di tanah yang dikenal dengan falsafah Huma Betang, keberagaman bukanlah kenyataan yang harus dihapuskan, melainkan kekayaan yang perlu dirawat melalui sikap saling menghormati, keterbukaan, gotong royong, dan kesediaan hidup berdampingan secara damai.
Dalam konteks Kalimantan Tengah, semangat Sumpah Pemuda menemukan relevansinya dalam nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Dayak, khususnya falsafah Huma Betang dan prinsip Belom Bahadat. Huma Betang mengandung gambaran kehidupan bersama dalam satu rumah besar, tempat orang-orang dengan latar belakang dan karakter yang berbeda belajar berbagi ruang, menghargai sesama, serta menjaga keharmonisan. Sementara itu, Belom Bahadat menegaskan pentingnya hidup beradab, menghormati martabat manusia, dan menjunjung tinggi norma serta nilai-nilai luhur dalam relasi sosial. Nilai-nilai ini dapat menjadi landasan etis bagi generasi muda untuk menerjemahkan semangat persatuan nasional ke dalam praktik kehidupan sehari-hari.


Persatuan di Kalimantan Tengah juga memiliki dimensi ekologis dan sosial yang tidak dapat diabaikan. Sebagai wilayah dengan kekayaan hutan, sungai, keanekaragaman hayati, dan sumber daya alam yang besar, Kalimantan Tengah menghadapi tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Tantangan seperti kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, tekanan terhadap ekosistem, serta persoalan akses pendidikan dan kesempatan ekonomi bagi masyarakat di wilayah pedalaman menuntut keterlibatan generasi muda yang kritis, kreatif, dan memiliki kepedulian sosial. Semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan dalam keberanian menghadirkan gagasan, membangun inovasi, dan mengambil bagian dalam solusi atas persoalan nyata di daerah.


Kehadiran unsur pemerintah, organisasi keagamaan, komunitas budaya, lembaga pendidikan, mahasiswa dan pelajar dalam upacara ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki peran strategis dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, sedangkan lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas keagamaan, dan generasi muda dapat memperkuat pendidikan karakter, dialog lintas iman dan budaya, serta gerakan sosial yang mendorong kehidupan masyarakat yang inklusif. Kolaborasi tersebut penting agar persatuan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi hadir dalam kebijakan, pelayanan publik, pendidikan, dan tindakan konkret di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Kalimantan Tengah mengingatkan bahwa masa depan daerah tidak hanya ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, tetapi juga oleh kualitas manusia, kekuatan karakter, dan kemampuan masyarakatnya untuk bekerja bersama. Semangat persatuan harus berjalan beriringan dengan keadilan, kepedulian ekologis, penghormatan terhadap kebudayaan lokal, dan kesempatan yang setara bagi seluruh generasi muda, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat-pusat perkotaan.
Peringatan ini hendaknya menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan persatuan sebagai tindakan nyata: merawat Huma Betang sebagai inspirasi hidup bersama, menghidupi Belom Bahadat sebagai pedoman etis, menjaga alam sebagai warisan bagi generasi mendatang, serta membuka ruang yang lebih luas bagi kaum muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Dengan demikian, semangat yang diwariskan para pemuda pada 1928 tidak hanya menjadi bagian dari sejarah nasional, tetapi juga menjadi energi moral untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin harmonis, berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Bersatu dalam keberagaman, berakar pada kearifan lokal, dan bergerak bersama untuk masa depan Kalimantan Tengah serta Indonesia.
Andreas Jimmy, S.Fil; M.Fil – LPPM STIPAS Tahasak Danum Pambelum