{"id":1499,"date":"2026-10-10T01:57:13","date_gmt":"2026-10-10T01:57:13","guid":{"rendered":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/?p=1499"},"modified":"2026-10-10T01:58:31","modified_gmt":"2026-10-10T01:58:31","slug":"ketika-ijazah-menjadi-polemik-nasional-sementara-langit-terus-dipenuhi-asap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/2026\/10\/10\/ketika-ijazah-menjadi-polemik-nasional-sementara-langit-terus-dipenuhi-asap\/","title":{"rendered":"KETIKA IJAZAH MENJADI POLEMIK NASIONAL, SEMENTARA LANGIT TERUS DIPENUHI ASAP"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Beberapa hari terakhir, ruang publik kita kembali disibukkan oleh perdebatan seputar ijazah: asli atau palsu, punya atau tidak punya. Isu ini menyita perhatian, memenuhi pemberitaan, memancing perdebatan, bahkan menjadi bahan olok-olok di berbagai platform digital. Tentu, keaslian dokumen akademik bukan perkara sepele. Jika terdapat dugaan pelanggaran, persoalan itu patut diperiksa secara objektif, melalui mekanisme hukum yang sah, berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak seorang pun boleh kebal terhadap hukum.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Namun, ada pertanyaan mendasar yang layak kita ajukan: apakah besarnya perhatian publik terhadap suatu perkara selalu sebanding dengan urgensi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat?<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika semangat yang mendasari polemik ijazah adalah menegakkan keadilan, menjaga integritas, dan membangun kehidupan berbangsa yang bermartabat, mengapa semangat yang sama tidak terdengar sama kuatnya ketika hutan terbakar, udara dipenuhi asap, dan masyarakat harus bertahan hidup di tengah ancaman krisis ekologis?<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Di sejumlah wilayah, kekeringan yang berkepanjangan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) telah menjadi ancaman serius. Kabut asap bukan sekadar pemandangan yang mengganggu, melainkan persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, ekonomi, dan hak warga negara untuk hidup dalam lingkungan yang baik dan sehat. Ketika peristiwa ini berlangsung, perhatian nasional sering kali terasa tidak sebanding dengan dampak yang ditanggung masyarakat di wilayah terdampak.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Di sinilah kita perlu mempertanyakan arah kepekaan moral kita sebagai bangsa. Mengapa perdebatan mengenai dokumen seseorang dapat menyita perhatian sedemikian besar, sementara penderitaan ribuan orang akibat kerusakan lingkungan tidak selalu memperoleh ruang pemberitaan yang setara? Mengapa suara tokoh publik begitu mudah bergema dalam polemik politik, tetapi tidak selalu terdengar lantang ketika masyarakat kecil berhadapan dengan ancaman asap, kehilangan mata pencaharian, dan ketidakpastian hidup?<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Persoalannya bukan mempertentangkan pentingnya integritas akademik dengan penanganan karhutla. Keduanya sama-sama penting dan tidak perlu dipertentangkan. Persoalannya adalah ketimpangan perhatian, selektivitas kepedulian, dan kecenderungan kita menentukan perkara mana yang layak dibela berdasarkan seberapa besar kegaduhannya, bukan seberapa luas dampak kemanusiaannya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kita juga patut bersikap kritis terhadap budaya politik dan ekosistem media digital yang semakin bergantung pada sensasi. Sebuah isu dapat terus diperpanjang bukan semata-mata karena penting bagi kepentingan publik, melainkan karena mampu menghasilkan tayangan, interaksi, pengikut, dan keuntungan ekonomi. Kritik yang semestinya menjadi instrumen pengawasan publik berisiko berubah menjadi komoditas. Kebenaran tidak lagi dicari dengan kesabaran dan ketelitian, tetapi diperebutkan melalui potongan video, sindiran, pengulangan tuduhan, dan perlombaan membangun narasi yang paling viral.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tentu, kita tidak dapat serta-merta menyimpulkan bahwa setiap orang yang mengangkat polemik ijazah digerakkan oleh kepentingan pribadi. Kritik terhadap kekuasaan tetap diperlukan dalam demokrasi. Namun, kita berhak menguji konsistensi moral di balik setiap seruan keadilan: apakah perhatian itu lahir dari komitmen terhadap kebenaran dan kepentingan umum, atau justru berhenti ketika tidak lagi menghasilkan keuntungan, popularitas, dan panggung politik?<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keadilan tidak cukup diukur dari seberapa keras seseorang menuntut pertanggungjawaban pihak yang tidak disukainya. Keadilan juga tampak dari kesediaan membela mereka yang tidak memiliki akses terhadap kekuasaan, tidak mempunyai panggung untuk bersuara, dan tidak mampu menjadikan penderitaannya sebagai tontonan yang menarik perhatian publik.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bayangkan mereka yang hidup di daerah terdampak karhutla. Selama berminggu-minggu, bahkan lebih lama, mereka harus menghirup udara yang tercemar, membatasi aktivitas di luar rumah, menghadapi gangguan kegiatan belajar, serta mengkhawatirkan kesehatan keluarga. Petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup pada lahan menghadapi ancaman kehilangan penghasilan. Anak-anak, lansia, masyarakat berpenghasilan rendah, dan mereka yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan menanggung risiko yang tidak selalu dapat mereka hindari.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi kelompok masyarakat yang mampu secara ekonomi, berpindah sementara ke tempat yang lebih aman dan bersih mungkin merupakan pilihan. Mereka dapat membeli alat penyaring udara, mengakses layanan kesehatan yang lebih baik, atau meninggalkan wilayah terdampak untuk sementara waktu. Namun, bagaimana dengan buruh harian yang kehilangan penghasilan jika tidak bekerja? Bagaimana dengan keluarga miskin yang tidak memiliki pilihan untuk mengungsi? Bagaimana dengan masyarakat yang tinggal dekat titik api dan tidak mempunyai sumber daya memadai untuk melindungi diri?<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bencana ekologis tidak membebani semua orang secara setara. Mereka yang paling sedikit memiliki sumber daya untuk menghindari dampaknya justru sering kali menjadi kelompok yang paling rentan menanggung akibatnya. Karena itu, karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, melainkan juga persoalan keadilan sosial.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kita perlu melihat karhutla secara lebih mendasar daripada sekadar peristiwa tahunan yang berulang ketika musim kemarau tiba. Penanganannya menuntut penyelidikan yang transparan, penegakan hukum yang konsisten, pencegahan kebakaran, pemulihan ekosistem, tata kelola lahan yang bertanggung jawab, serta perlindungan nyata bagi masyarakat terdampak. Perhatian publik juga perlu diarahkan pada penyebab strukturalnya: bagaimana pengelolaan lahan dilakukan, siapa yang memperoleh keuntungan, siapa yang harus bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran, dan siapa yang akhirnya menanggung kerugian.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kita tidak boleh membiarkan kabut asap menjadi sesuatu yang dianggap biasa hanya karena berulang setiap tahun. Ketika sebuah bencana terus terjadi, yang patut dipertanyakan bukan hanya mengapa api kembali menyala, melainkan juga mengapa upaya pencegahan dan perlindungan belum mampu memutus siklus penderitaan tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pada akhirnya, persoalan ini mengajak kita melakukan koreksi terhadap cara kita memahami tanggung jawab sebagai warga negara. Demokrasi bukan sekadar keberanian memperdebatkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Demokrasi juga membutuhkan kemampuan mengenali penderitaan bersama, mengawasi kekuasaan secara konsisten, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat luas tidak dikalahkan oleh kepentingan segelintir orang.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Kita boleh terus memperdebatkan ijazah. Kita boleh menuntut kejelasan, menguji bukti, dan meminta pertanggungjawaban. Namun, jangan sampai kegaduhan politik membuat kita kehilangan kemampuan untuk melihat persoalan yang mengancam kehidupan orang banyak. Jangan sampai ruang publik kita begitu ramai membicarakan dokumen, tetapi begitu sepi ketika hutan terbakar dan manusia kesulitan bernapas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebab, ukuran kedewasaan moral sebuah bangsa bukan hanya terletak pada keberaniannya membongkar dugaan kebohongan seseorang, melainkan juga pada kesediaannya untuk tidak menutup mata terhadap penderitaan sesamanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dan jika kita mampu berteriak lantang demi kebenaran di atas kertas, tetapi memilih diam ketika udara diracuni, hutan dilalap api, dan orang miskin dipaksa menanggung akibatnya, maka kita perlu bertanya dengan jujur: yang sedang kita perjuangkan sungguh-sungguh keadilan, atau sekadar kegaduhan yang membuat kita merasa sedang berada di pihak yang benar?<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sebab, ketika langit menghitam oleh asap dan rakyat kecil berjuang untuk sekadar bernapas, diamnya kita bukan lagi sekadar ketiadaan komentar. Diam itu dapat menjadi tanda bahwa kepekaan moral kita sedang kalah oleh kepentingan dan sensasi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">RD. Andreas Jimmy, S.Fil; M.Fil &#8211; LPPM STIPAS Tahasak Danum Pambelum<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Beberapa hari terakhir, ruang publik kita kembali disibukkan oleh perdebatan seputar ijazah: asli atau palsu, punya atau tidak punya. Isu ini menyita perhatian, memenuhi pemberitaan, memancing perdebatan, bahkan menjadi bahan olok-olok di berbagai platform digital. Tentu, keaslian dokumen akademik bukan perkara sepele. Jika terdapat dugaan pelanggaran, persoalan itu patut diperiksa secara objektif, melalui mekanisme hukum yang sah, berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak seorang pun boleh kebal terhadap hukum. Namun, ada pertanyaan mendasar yang layak kita ajukan: apakah besarnya perhatian publik terhadap suatu perkara selalu sebanding dengan urgensi persoalan yang sedang dihadapi masyarakat? Jika semangat yang mendasari polemik ijazah adalah <a href=\"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/2026\/10\/10\/ketika-ijazah-menjadi-polemik-nasional-sementara-langit-terus-dipenuhi-asap\/\" class=\"read-more\">Read More &#8230;<\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1500,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-1499","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-artikel"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1499","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1499"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1499\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1501,"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1499\/revisions\/1501"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/1500"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1499"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1499"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/stipas.ac.id\/stipas1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1499"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}