No image available for this title

Text

PERAN WALI ASBAH DALAM UPACARA HUKUM ADAT PERKAWINAN SUKU DAYAK MAANYAN DAN RELEVANSINYA DENGAN SAKSI NIKAH DALAM PERKAWINAN KATOLIK



ABSTRAK
Rino Amian No. 2015. Peran Wali Asbah Dalam Upacara Hukum Adat Perkawinan Suku Dayak Maanyan Dan Relevansinya Dengan Saksi Nikah Dalam Perkawinan Katolik. Skripsi. Pendidikan dan Pengajaran Agama Katolik Di Sekolah. Jurusan Pastoral Kateketik. Sekolah Tinggi Pastoral Tahasak Danum Pambelum Keuskupan Palangka Raya. Pembimbing: Dr. Josef Dudi, M.Si.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, fenomena apa yang terjadi pada masyarakat Suku Dayak Maanyan secara khusus umat Katolik di Paroki Santo Mikael Tamiang Layang. Masalah itu terlihat sangat jelas melalui ranah kebudayaan serta pemahaman dari aturan Gereja Katolik itu sendiri yang masih terlalu jauh untuk dilaksanakan. Karena itu dalam penulisan Skripsi ini, penulis mengaitkan aspek penjelasan mengenai ranah budaya peran melalui apa itu Wali Asbah serta kaitannya dengan aturan dari Gereja Katolik melalui apa itu Saksi nikah dalam perkawinan Katolik. Serta memahami antara kedua peran ini melalui fungsinya ditengah masyarakat Suku Dayak Maanyan secara khusus pada umat Katolik di Kota Tamiang Layang. Penulis dalam melakukan penelitian, menggunakan metode Kualitatif. Penelitian Kualitatif bersifat Deskriptif atau satu upaya pengolahan data menjadi sesuatu yang dapat diutarakan secara jelas dan tepat, dengan cara Observasi atau melakukan pengamatan dilapangan, kemudian Wawancara, dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, sebagian besar para informan (Partisipant) memaparkan mengenai dua hal penting. Pertama dibahas oleh informan yang menangani keadatannya serta memberikan informasi yang cukup riil/nyata kepada penulis. Secara keseluruhan para informan ini mengatakan kepada penulis peran dan tugas yang sebenarnya dari wali asbah yakni sebagai penetral dalam keluarga dan disamping itu secara khusus disini dalam perkawinan wali asbah bertanggungjawab demi menyelesaikan segala bentuk permasalahan dari kedua pasangan yang sudah menikah. Kemudian sisi pemahaman yang kedua menyangkut bidang aturan dalam Gereja Katolik, ternyata tugas utama dari seorang saksi nikah Katolik yakni mempunyai kesamaan seperti yang dialami oleh wali asbah, hanya bedanya yang menjadi saksi nikah ini diambil dari luar keluarga. Dalam penjelasannya dan pengakuan para informan khusus pada lingkup umat Katolik dan perangkat Gereja, peranan saksi nikah Katolik bukan hanya perannya sebatas menjadi penyaksi dan pelegal saja, melainkan bagaimana posisinya disentralkan setelah pasangan yang menikah tersebut membina rumah tangga. Masalah tersebut diatas menuntut para petugas pastoral memfokuskan pewartaannya yakni bukan hanya urusan dalam Gereja Katolik saja, melainkan juga seperti pada zaman ini yang sangat diperlukan adanya ranah inkuluturasi atau pembauran Gereja Katolik dengan budaya tanpa mengesampingkan kaidah-kaidah yang bersifat saling mengatur satu sama lainnya. Yang diperlukan adalah sebuah terobosan untuk kepentingan secara bersama sehingga sisi pola budaya bisa beriringan dengan pola pemahaman dari aturan dan ajaran Gereja Katolik.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
Skripsi
No. Panggil
-
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
2015
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this